Lombok Tengah NTB – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB turut serta dalam kegiatan workshop penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI.
Berlangsung secara daring, giat tersebut mengusung tema "Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham yang Ber-AKHLAK." Senin, (12/06/23).
Kegiatan workshop ini bertujuan untuk memberikan penguatan peran dan peningkatan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pemungutan Liar di wilayah kementerian Hukum dan HAM.
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu mengatakan pungli bukan hanya perbuatan menyimpang yang menghambat pelayanan publik dan menjadikan biaya ekonomi lebih tinggi, tetapi lebih dari itu pungli telah menggerus kepercayaan publik.
Hal ini menjadikan upaya pemberantasan dan pencegahan pungli merupakan hal yang sangat penting.
"Mari kita mari merevitalisasi atau menyelenggarakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kemenkumham dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi.” Ajak Razilu.
Ia juga mengajak kepada seluruh insan Pengayoman untuk terus berupaya menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, handal dan berkualitas, terus meningkatkan kompetensi dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan terjadinya praktik pungli.(Adb)