Fokus Penyediaan Infrastruktur Pemasyarakatan, Rutan Praya Ikuti Kegiatan KPBU

    Fokus Penyediaan Infrastruktur Pemasyarakatan, Rutan Praya Ikuti Kegiatan KPBU

    Mataram NTB - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya mengikuti kegiatan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) Infrastruktur Pemasyarakatan di Lombok Timur, Kamis (08/08).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Parlindungan didampingi oleh Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakan dan Bappenas RI. Rutan Praya dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Aris Sakuriyadi.

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 7 tahun 2023 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur, serta dalam rangka meningkatkan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Asimilasi dan Edukasi. 

    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini sedang mengembangkan proyek KPBU berupa sarana asimilasi edukasi yang saat ini dikelola oleh Lembaga Pemasyarakatam Kelas IIB Selong di Lombok Timur.

    Kegiatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Bappenas dilaksanakan sebagai langkah awal sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi dalam rangka monitoring serta penguatan menuju pelaksanaan transaksi proyek.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Dakwah di Rutan Praya, KH. Abdurrahman...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Pengayoman, Rutan Praya Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami